Senin, 29 Desember 2014

40 Fawaid Seputar Maulid Nabi


Diterjemahkan oleh Al-Akh Yhouga Ariesta M. dari Twitter Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
(1). Merupakan tradisi yang tersebar di kalangan umat Islam yaitu perayaan Maulid Nabi setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Dan telah mutawatir di kalangan para ulama bahwasanya hal ini merupakan perbuatan yang mengada-ada dalam hal agama.
(2). Berkata Syaikh Tajuddin bin Ali Al Maliki, yang terkenal dengan nama Al Fakihani, “Aku tidak mengetahui satu pun dasar bagi perayaan Maulid di dalam Al Qur’an dan As Sunnah, dan tidak dinukil riwayat bahwa seorang pun ulama pernah mengerjakannya”.
(3). Umar Radhiyallahu 'anhu memulai kalender Islam, dengan kesepakatan dari para shahabat lainnya yakni dengan momentum hijrah. Sebab hijrah merupakan simbol kemenangan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam atas agama ini. Mengapa Umar Radhiyallahu 'anhu tidak memulainya dengan momentum lahir atau wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam? Lalu kemana hari Maulid dalam pandangan para shahabat?
(4). Dan aku pun tidak mendapati sampai detik ini, landasan yang kuat bagi perayaan Maulid Nabi, baik dari Al Qur’an, As Sunnah, Ijma’, Qiyas, bahkan kaum muslimin bersepakat bahwa perayaan ini tidak pernah ada dalam AL Qurun Al Mufadhalah (generasi utama umat, yaitu shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in) –Asy Syaukani-
(5). Yang pertama kali memulai tradisi ini ialah Dinasti Fathimiyyun di abad ke-4 Hijriah, dalam rangka merusak agama ini. Mereka mengadakan 6 Maulid : Maulid Nabi, Maulid ‘Ali, Fathimah, Hasan, Husein, dan Khalifah Al Hadhir (yang berkuasa waktu itu).
(6). Tujuan mereka membuat 6 jenis Maulid ini ialah untuk menyibukkan orang-orang awam agar Madzhab Isma’ili Al Bathini dapat tersebar dengan bebas, beserta aqidah mereka yang sesat dan menjauhkan umat dari agama mereka.
(7). Mereka membuat perayaan Maulid dengan menghadirkan meja-meja dimana orang miskin makan dengan bebasnya. Ini merupakan cara yang keji dalam menyebarkan perayaan ini, hingga menarik hati orang-orang awam yang tidak memiliki perhatian dalam masalah agama.
(8). Maka ketika datang seorang yang mengingkari perayaan ini, mereka berkata, “Apa yang engkau ingkari? Memberi makan orang miskin, shadaqah, membaca Al Qur’an, memuji-muji Rasulullah, dan menampakkan kecintaan terhadap beliau?” Inilah cara licik orang-orang yang memerangi sunnah dalam melegalkan perbuatan mereka.
(9). Orang-orang yang menganalisis perayaan ini tidak mampu membantah dikarenakan siksaan dari rezim yang represif (kala itu). Maka lambat laun perayaan ini menjadi tradisi dan melekat di hati kaum muslimin.
(10). Kaum Ubaidiyyun (nisbat kepada Ubaid Al Qaddah Al Fathimi) adalah pelopor tersebarluasnya perayaan ini. Mereka pada mulanya gemar merayakan perayaan orang-orang Majusi dan Nasrani karena jauhnya mereka dari agama dan permusuhan mereka terhadapnya.
(11). Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Maulid merupakan wasilah (perantara) bagi sikap ghuluw (ekstrim dalam beragama) dan kesyirikan. Perantara bagi sikap ekstrim dalam mengagungkan Nabi dan orang-orang shalih, mereka mengagung-agungkan dengan pujian-pujian yang di dalamnya kadang terdapat kesyirikan kepada Allah, bahkan syirik akbar”.
(12). “Tidak pernah ada perayaan terhadap Nabi ‘alaihi shalatu wassalam, begitu pula dengan Khulafaur Rasyidin. Kaidah : Lau kaana khairan, lasabaquna ilaih, seandainya hal tersebut merupakan kebaikan tentu merekalah yang terdahulu melakukannya. Hal ini awalnya hanya dilakukan kaum Rafidhah, kemudian sebagian kaum Muslimin yang jahil terhadap agama mengikutinya”.
(13). “Hendaknya kita mengetahui bahwa kita adalah hamba Allah yang tunduk dengan perintah-Nya, syari’at-Nya, dan melaksanakan perintah dan syariat Allah tersebut. Bukan mengada-adakan suatu ibadah yang tidak diizinkan oleh Allah Ta’ala”.
(14). Maulid Nabi merupakan tradisi kaum Nashrani yang biasa merayakan Natal. Kaum muslimin menukil perayaan tersebut disebabkan lemahnya keteguhan mereka dalam memegang agama, dan tersebarnya tasyabbuh (sikap menyerupai) terhadap musuh-musuh Islam.
(15). Syaikh Muhammad bin Ibrahim berkata, “Peringatan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang diada-adakan dalam ibadah, tidak ada dasarnya dari umat ini. Mengagungkan suatu waktu dan tempat tertentu, dan menjadikannya suatu tradisi merupakan suatu kebathilan”.
(16). Seandainya perayaan ini baik maka para salaf lebih berhak dari kita, karena mereka lebih besar kecintaan dan pengagungannya kepada Rasulullah daripada kita, dan paling besar semangatnya terhadap kebaikan.
(17). Syaikh Rasyid Ridha berkata, “Diantara perangai manusia ialah suka berlebih-lebihan dalam mengagungkan para penguasa, baik penguasa dalam perkara dunia maupun agama, disebabkan lemahnya mereka. Karena tidak ada masyaqqah (beban) dalam acara-acara tersebut, sehingga mereka menjadikannya sebagai pengganti kewajiban-kewajiban mereka”.
(18). Ibnul Hajj berkata, “Perhatikan orang-orang yang menyelisihi sunnah, betapa keji dan buruknya mereka dengan keharaman yang mereka perbuat. Karena ketika mereka melakukan penyimpangan dalam sunnah, dosanya tidak akan berhenti sampai disitu (akan terus mengalir selama dilakukan oleh generasi berikutnya).
(19). Bahkan kebathilan-kebathilan yang mereka pelopori akan terus bertambah. Maka orang yang paling bahagia ialah mereka yang kedua tangannya memegang teguh Al Qur’an dan As Sunnah dan berjalan diatasnya. Yaitu dengan mengikuti para salaf yang terdahulu.
(20). Karena merekalah yang paling berilmu akan sunnah daripada kita, paling tahu ucapannya dan paling paham kondisinya. Merekalah teladan kita dalam mengikuti kebaikan...
(21). Mengikuti salaf lebih wajib daripada menambah inisiatif yang tidak sesuai dengan sunnah. Karena merekalah manusia yang paling teguh dalam mengikuti sunnah, dan tidak ada satu riwayat pun bahwa mereka memiliki inisiatif perayaan Maulid.
(22). “Status seorang yang sibuk menghiasi masjid namun tidak shalat di dalamnya, atau seperti seorang yang shalat dengan sajadah yang bertabur hiasan, keduanya tidak disyariatkan, dapat menyibukkan seorang dari hal yang justru disyariatkan, dan akan merusak pelakunya.” (Ibnu Taimiyah, perkataan ini merupakan peringatan bagi seorang yang melakukan ritual yang tidak disyariatkan, seperti Maulid Nabi).
(23). “Malam Maulid Nabi tidaklah diketahui dalilnya secara qath’i, sehingga malam 12 Rabi’ul Awwal tidak ada dasarnya baik ditinjau dari ilmu sejarah maupun syari’ah, sehingga tergolong sebagai ibadah yang mengada-ada” (Ibnu Utsaimin)
(24). “Seandainya perayaan Maulid merupakan kesempurnaan dalam agama, pasti akan dilaksanakan sebelum wafatnya Rasul alaihissalam. Namun jika bukan bagian dari kesempurnaan agama, otomatis bukan bagian dari agama ini”. (Ibnu Utsaimin)
(25). “Seandainya itu (yaitu Maulid Nabi) baik, tentu Allah tidak akan mengharamkannya pada generasi salaf, termasuk di dalamnya Khulafaur Rasyidun dan para Imam dalam agama ini. Nyatanya hal tersebut Allah haramkan bagi mereka, dan justru dipelopori oleh kaum Syi’ah Rafidhah”. (Ibnu Utsaimin)
(26). “Adapun apa yang generasi salaf bersepakat meninggalkannya, maka tidak boleh mengerjakannya. Karena mereka meninggalkannya dengan berlandaskan ilmu yang mereka miliki, sehingga mereka tidak mengamalkannya”. (Ibnu Rajab Al Hambali)
(27). “Perayaan Maulid Nabi merupakan ibadah yang mengada-ada, karena di dalamnya terkandung puji-pujian yang bersifat ghuluw (berlebihan) atas Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan di dalamnya terkandung unsur tasyabbuh (meniru-niru) kaum Nasrani yang merayakan kelahiran Al Masih ‘alaihissalam”. (Syaikh Fauzan)
(28). “Kesempurnaan cinta dan pengagungan atas Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ada dalam sikap mutaba’ah, mengikuti sunnah beliau, perintahnya, dan menjauhi larangannya, serta dengan menghidupkan sunnah-sunnahnya baik secara dhahir (amalan fisik) maupun bathin (amalan hati)” (Ibnu Humaid)
(29). “Rasul tidak menetapkan perayaan hari lahir beliau, begitu pula Khulafaur Rasyidin maupun para shahabat. Sementara Nabi hadir di tengah-tengah mereka dan seandainya perayaan itu disyariatkan, tentulah tidak tersembunyi bagi mereka” (Ibnu Jibrin)
(30). “Kalau dalam perayaan Maulid Nabi terdapat doa yang ditujukan kepada selain Allah (termasuk diantaranya berdoa memohon kepada Nabi), maka itu termasuk ke dalam bid’ah mukaffirah, yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Namun jika sekedar kumpul-kumpul untuk membaca Al Qur’an atau makan bersama-sama, maka tergolong bid’ah namun tidak mengeluarkan dari agama” (Ibnu Baz)
(31). Bolehkah memakan daging hewan yang disembelih khusus untuk perayaan Maulid Nabi? Jawab: Daging hewan yang disembelih dalam rangka Maulid Nabi atau dalam rangka cinta dan pengagungan atas Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam termasuk dalam penyembelihan yang ditujukan kepada selain Allah. Hukumnya syirik dan tidak boleh memakannya (Fatwa Lajnah)
(32). Sembelihan dalam rangka Maulid Nabi: Jika khusus disembelih dalam rangka Maulid, maka ini syirik akbar (haram memakannya). Namun jika menyembelih dengan niat untuk dimakan bersama-sama (tanpa dikhususkan untuk Nabi), maka sebaiknya tidak memakannya dan tidak menghadiri perayaan tersebut dalam rangka mengingkarinya. (Ibnu Baz).
(33). Pada hari Maulid Nabi kami makan-makan, membagikan makanan untuk tetangga, dan saling memberi ucapan selamat kepada tetangga dan karib kerabat. (Apakah hukumnya boleh?) Jawab: Menghidangkan makanan dan saling mengunjungi pada hari Maulid Nabi hukumnya bid’ah (Ibnu Baz)
(34). Apa hukumnya shalat di belakang imam yang merayakan Maulid Nabi? Jawab: Jika dia tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu yang kufur dalam perayaan Maulid (seperti berdoa kepada Nabi), maka boleh shalat di belakangnya karena hal tersebut bid’ah yang tidak mengeluarkan dari Islam,
(35). Namun jika dia melakukan atau mengucapkan sesuatu yang kufur seperti berdoa kepada Rasul atau menyifati Nabi dengan sifat yang khusus bagi Allah, maka shalat di belakangnya tidak sah dan dia tidak boleh menjadi Imam. (Ibnu Utsaimin)
(36). Membeli jajanan yang dijual dalam perayaan Maulid termasuk dalam perbuatan tolong menolong dan mempromosikan perbuatan tersebut, bahkan telah termasuk dalam merayakan ‘Ied (dan hukum merayakan 'Ied adalah haram selain yang ditetapkan syari'at)
(37). “Permulaan turunnya wahyu di Gua Hira (yang juga merupakan momentum penting), tidak ada seorang shahabat pun yang mengerjakan ibadah khusus untuk memperingatinya” (Ibnul Qayyim, lantas mengapa Maulid Nabi dirayakan, sementara hari turunnya wahyu tidak?)
(38). “Barangsiapa yang mengkhususkan tempat dan waktu tertentu (pada hari Maulid) untuk ibadah, sejatinya mereka telah menyerupai Ahli Kitab yang menjadikan momentum tertentu dari fase kehidupan Al Masih sebagai ibadah, seperti halnya Natal” (Ibnul Qayyim)
(39). Diantara syubhat para pendukung Maulid : “Sesungguhnya bergembira atas kelahiran Nabi merupakan tuntutan dan perintah, berdasarkan firman Allah, ‘Katakanlah!, dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira.’ (QS. Yunus : 58)”,
(40). Berkata Ibnu Abdil Hadi, “Tidak boleh membuat ta’wil yang mengada-ada baik dalam Al Qur’an maupun As Sunnah yang tidak ada contohnya pada masa salaf, karena hal itu sama saja menganggap mereka bodoh dan sesat terhadap kebenaran, dan menganggap generasi masa kinilah yang diberi hidayah”.

Sabtu, 27 Desember 2014

SEKTE BERDARAH SALAFI WAHABI







Ternyata Penulis Buku SEKTE BERDARAH SALAFI WAHABI
Adalah Syi'ah Rafidhoh....!
INI DIA setannya MANUSIA, PENYUSUP YANG SELAMA INI
MENIPU UMMAT.
idahram atau marhadi penulis buku tuduhan SEKTE
BERDARAH SALAFI WAHABI,
-----------------------------------------------------------------------
((Membentengi ASWAJA dari Dajjal penyusup))
Masih segar di ingatan kita tentang buku2 propaganda yang
penuh adu domba.Buku-buku yang mengatasnamakan
ASWAJA padahal penulisnya adalah seorang Syi'ah.
Dengan terbitnya buku2 sesatyang dia tulis ini,kita Kaum
ASWAJA mazhab Syafi'i di fitnah dan di adu domba dengan
saudara2 kita kaum ASWAJA mazhab Hanbali,yang ia sebut
dengan "Wahabi".


Dialah "Abu Salafy",yang juga bersembunyi di balik nama
"Syaikh Idahram",padahal nama aslinya adalah MARHADI
MUHAYYAR.


Buku2 yang penuh fitnah dan propaganda,membaca judulya
saja terasa menjijikkan,saking bejad dan biadab nya
penulisnya dalam berdusta dan memfitnah ummat Islam
Yang perlu di catat oleh kaum Muslimin:


Buku-buku ini BUKAN tulisan seorang Muslim Sunni, akan
tetapi ia adalah Syi'ah (yang bertaqiyah seolah Sunni dan
menyusup dalam tubuh Nahdhatul Ulama). nama
samarannya 'Abu Salafy', padahal nama aslinya Marhadi
Muhayyar. di dalam buku bangkainnya yg lain dia tampilkan
namanya dengan 'Syaikh Idahram',itu sengaja dia balik dari
dari nama aslinya 'Marhadi'.


INILAH HAKIKAT DUSTA SYI'AH DHOLALAH!!!
'Abu Salafy' alias 'Syaikh Idahram' alias Marhadi ini adalah
orang Syi'ah yang lihai berdusta. dengan cara HALUS dan
sungguh menipu ia memasukkan Agama Syi'ah-nya dalam
buku2nya. di antaranya,dalam buku itu ia memaksa kaum
Muslimin untuk meyakini adanya mazhab yang lima, yaitu
Hanafi,Maliki,Syafi'i dan Hanbali, lalu ia tambahkan Mazhab
Ja'fari.


Padahal seluruh 'Ulama kaum Muslimin ASWAJA (Ahlus
Sunnah Wal Jama'ah) sepakat di atas satu keyakinan bahwa
Mazhab Fiqih dalam Islam hanya Empat yaitu Hanafi, Maliki,
Syafi'i dan Hanbali. kalaupun ada mazhab Lain misalnya
seperti Mazhab Tsauri dan Zhahiri, namun mazhab ini sudah
punah. Adapun yang ia sebut Mazhab Ja'fari adalah Mazhab
Fiqih dalam Agama Syi'ah,tidak di kenal dalam Ajaran Islam
ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jamaah).Betapapun Imam Ja'far
sendiri bukanlah seorang Ahli Fiqih dan tidak pernah
membangun Mazhab Fiqih sama sekali.


INILAH HAKIKAT KEDUSTAAN SYI'AH DHOLALAH
SELANJUTNYA!!


INDIKASI YANG MEMBUKTIKAN DIA ADALAH SYI'AH:
Lihat dan renungi apa yang di wasiatkan oleh 'Ulama kita
Hadhratusy Syaikh Kyai Haji Hasyim Asy'ari Rahimahullah
(Ra'is 'Aam Nahdhatul Ulama),dalam kitabnya Qanun Asasi
Li-Jam'iyyati Nahdhatil Ulama,beliau berkata,
((Madzhab yang paling benar dan cocok untuk di ikuti di akhir
zaman ini adalah empat Madzhab, yakni Syafi’i, Maliki, Hanafi
dan Hanbali (keempatnya Ahlussunnah Wal Jamaah). Selain
empat Mazhab tersebut juga ada lagi Mazhab Syi’ah
Imamiyyah (Ja'fariyah) dan Syi’ah Zaidiyyah,tapi keduanya
adalah SESAT,tidak boleh mengikuti atau berpegangan
dengan kata kata mereka)).
[Kitab Qanun Asasi halaman 9].


Kemudian,dalam bukunya tersebut,'Abu Salafy' alias 'Syaikh
Idahram' alias Marhadi mencantumkan Rekomendasi dari
Ustadz Kyai Haji Muhammad Arifin Ilham,Pimpinan Majelis
Zikir Az-Zikra entul Bogor,lalu ketika di tanya langsung ke
Ust.Muhammad Arifin Ilham malah beliau menjawab dengan
Kaget,"DEMI ALLAH SAYA TIDAK PERNAH MEMBERI
SAMBUTAN ATAU REKOMENDASI KEPADA BUKU ITU,
MEMBACANYA SAJA SAYA BELUM PERNAH, SAYA
BERLEPAS DIRI DARI BUKU ITU, IA TELAH BERDUSTA ATAS
NAMA SAYA".


Lihat lah kaum Muslimin Bagaimana ia berdusta.....
'Abu Salafy' alias 'Syaikh Idahram' alias Marhadi Muhayyar
ini,dia adalah ORANG SYI'AH!!!
Wallaahi!!!


INDIKASI APALAGI YANG MEMBUKTIKAN KALAU DIA
SYI'AH!!??


Tidak mungkin seorang Sunni ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal
Jama'ah) mengatakan bahwa tanah suci dalam Islam selain
Makkah dan Madinah ada juga tanah suci yang lain,yaitu
tanah Karbala di Iraq.


Demi Allah ini adalah DUSTA dan SESAT!!!
KAUM MUSLIMIN (Khususnya ASWAJA) di tipu & di kelabui
mentah-mentah oleh dia!!!


Seluruh Kaum Muslimin ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jamaah)
sepakat bahwa tanah suciummat Islam hanya ada tiga, yaitu:
Masjidil Haram di kota Makkah, Masjid Nabawi di kota
Madinah, dan Masjidil Aqsha di Palestina. Sebagaimana yang
terdapat dalam Hadits2 Rasulullah...


Adapun Tanah Karbala di Iraq di mana tempat Husein Bin 'Ali
Radhiyallahu'anhuma cucu Rasulullah Syahid,maka ini TIDAK
TERMASUK TANAH SUCI. Akan tetapi itu merupakan padang
pasir bersejarah yang menjadi saksi atas kebiadaban dan
pengkhianatan orang-orang Syi'ah kepada Ahlul Bait 'Alaihim
Salam hingga menyebabkan terbunuhnya Cucu tercinta
Rasulullah,Husein Bin 'Ali,Radhiyaallaahu'anhu Wa Ardhah.
KESIMPULANNYA:


'Syaikh Idahram' yang bernama asli Marhadi Muhayyar ini,dia
adalah seorang aktivis Syi'ah. dia bersembunyi di balik nama
'Abu Salafy' dengan menyusup di tengah-tengah Kaum
Muslimin (khususnya NU) dan mengadu domba Kaum
Muslimin lintas Mazhab. ia mengadu domba kaum Muslimin
Mazhab Syafi'i yang di sebut ASWAJA dengan Kaum
Muslimin mazhab Hanbali yang ia sebut 'Wahabi'.


Ia mengadu domba kaum Muslimin dengan cara
menyusupkan 'Aqidah Syi'ah-nya dalam setiap kesempatan.
Ia menghembuskan Fitnah kepada Kaum Muslimin Mazhab
Hanbali dengan mengangkat Isu 'Wahabi'....


KENAPA SELALU ISU "WAHABI" YANG DIANGKAT???!!!
Dengan mengangkat isu 'Wahabi',maka Kaum Muslimin
Mazhab Syafi'i (ASWAJA) akan tersibukkan dgn isu fiktif ini
dan berpaling dari KESESATAN SYI'AH RAFIDHAH yang telah
lama di peringatkan oleh tokoh mereka Kyai Haji Hasyim
Asy'ari Rahimahullah. dan tanpa di sadari,Syi'ah ini sedang
menyusup ke Ormas Nahdhatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyyah,dua Organisasi besar Kaum Muslimin di
Indonesia.


Padahal Ribuan massa yang menghancurkan dan membakar
pesantren-pesantren Syi'ah di jawa timur,baik
sampang,madura,atau jember,mereka adalah Ummat Islam
kaum Nahdhiyyin (NU),BUKAN "Wahabi".!!!


Oleh karena itu WASPADALAH!!!!!!!!!!!


Terkait isu "Wahabi",maka cukuplah 'Ulama2 dan Tokoh2
Nasional kita di tanah air sebagai panutan.


Mari sejenak kita perhatikan apa yang di ceritakan oleh
Prof.DR.Buya Hamka Rahimahullah tentang Kaum Muslimin
Madzhab Hanbali yang di sebut 'Wahabi'.


Prof.DR.Buya Hamka berkata,
"Ketakutan Belanda itu bertambah lagi karena abad ke 19
sudah datang gerakan agama Islam militan langsung dari
Makkah, menggerakkan umat Islam dan membangkitkan
semangat Tauhid di alam Minangkabau.


Belanda yang lebih tahu daripada orang Minangkabau sendiri
apa artinya Islam yang murni, karena mendapat advis dari
ahli-ahli Orientalis tentang semangat Islam, melihat bahwa
kemajuan gerakan Islam yang timbul di Padang Darat itu
akan sangat berbahaya bagi rencananya menaklukkan
seluruh Sumatera. Belanda telah mengetahui bahwa gerakan
Wahabi di Tanah Arab yang telah menjalar ke Minangkabau
itu bisa membakar hangus segala rencana penjajahan, bukan
saja di Minangkabau, bahkan di seluruh Sumatera,bahkan di
seluruh Nusantara ini.”


Gerakan "Wahabi" di ceritakan oleh Prof.DR.Buya Hamka
sebagai gerakan Tauhid militan yang semangat
mengumandangkan Jihad melawan penjajah hingga
membuat gentar penjajah Belanda pada waktu itu.
Terakhir,Al-Habib KH.Ahmad Bin Zein Al-Kaff (Ketua PW NU
Jember) berkata,"Wahabi itu adalah saudara kita,masih
sama-sama Ahlus Sunnah.tapi kalau Syi'ah BUKAN".


Sedangkan Habib Mudhor Al-Hamid (Tokoh NU di Jawa
Timur) mengatakan,"Syi'ah itu adalah Musuh Islam yang
harus kita bumi hanguskan dari bumi pertiwi,mereka adalah
Musuh Islam dan musuh Ahlul Bait".
Sekia dan terimakasih..
.
Hamba Allah yang Dha'if,Abu Husein At-Thuwailibi.

Wassalamu'alaikum Warahmatullah

Selasa, 23 Desember 2014

Peringatan Maulid Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Menurut Syari’at Islam

Segala puji bagi Allah Azza wa Jalla yang telah menyempurnakan agama Islam untuk hamba-hamba-Nya yang beriman dan menjadikan Sunnah Rasul-Nya sebagai sebaik-baik petunjuk yang diikuti. Semoga shalawat serta salam tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, dan para Shahabatnya.
Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama Islam bagi umatnya; menyempurnakan nikmat-Nya bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mewafatkan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali setelah beliau selesai menyampaikan segala sesuatu yang disyari’atkan Allah Azza wa Jalla dengan jelas, baik berupa perkataan maupun perbuatan; juga setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa setiap hal baru yang diada-adakan oleh manusia dan disandarkan kepada agama Islam, baik berupa i’tiqâd (keyakinan), perkataan maupun perbuatan semua itu adalah bid’ah dan tertolak, walaupun maksudnya baik.
Semua ini karena bid’ah merupakan penambahan terhadap ajaran agama dan mensyari’atkan sesuatu yang tidak diizinkan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta merupakan tasyabbuh (penyerupaan) dengan musuh-musuh Allah Azza wa Jalla dari golongan Yahudi dan Nasrani. Selain itu, melakukan bid’ah berarti pelecehan terhadap agama Islam dan menganggapnya tidak sempurna. Keyakinan ini mengandung kerusakan yang besar dan bertentangan dengan firman Allah Azza wa jalla dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperingatkan terhadap bid’ah.
Mengada-ada hal baru dalam agama, seperti peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti beranggapan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala belum menyempurnakan agama-Nya bagi umat ini, atau beranggapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum menyampaikan segala sesuatu yang mesti dikerjakan umatnya. Tidak diragukan lagi, anggapan seperti ini mengandung bahaya besar lantaran menentang Allah k dan Rasul-Nya. Karena Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-Nya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi paling mulia dan terakhir. Nabi yang paling sempurna penyampaian dan ketulusannya. Seandainya Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu benar-benar termasuk ajaran agama yang diridhai Allah Azza wa Jalla, niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkannya kepada umatnya; Atau paling tidak, pasti telah dikerjakan oleh para Shahabatnya. Tetapi, semua itu tidak terjadi. Dengan demikian, jelaslah hal itu bukan bagian dari ajaran Islam dan termasuk perkara yang diada-adakan (bid’ah) dan termasuk tasyabbuh (menyerupai) Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dalam hari-hari besar mereka
Diantara hal aneh dan mengherankan ialah banyak orang yang giat dan bersemangat menghadiri acara-acara yang bid’ah, bahkan membelanya, sementara mereka meninggalkan kewajiban-kewajiban yang Allah Azza wa Jalla syari’atkan seperti shalat wajib, shalat Jum’at, dan shalat berjama’ah bahkan sebagian mereka terbiasa dengan perbuatan maksiat dan dosa-dosa besar. Mereka sadar bahwa mereka telah melakukan kemungkaran yang besar. Ini semua dikarenakan oleh lemahnya iman, dangkalnya pemikiran, serta banyaknya noda yang mengotori hati.
Lebih aneh lagi, sebagian pendukung maulid mengklaim bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menghadiri acara tersebut. Karena itu, mereka berdiri untuk menghormati dan menyambutnya. Ini merupakan kebatilan yang paling besar dan kebodohan yang amat buruk. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan bangkit dari kuburnya sebelum hari Kiamat, tidak berkomunikasi dengan seorang manusia pun, dan tidak menghadiri pertemuan-pertemuan umatnya sama sekali.
Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah dengan menyelenggarakan acara-acara perayaan maulid semacam itu, akan tetapi dengan mentaati perintahnya, membenarkan semua yang dikabarkannya, menjauhi segala yang dilarang dan diperingatkannya, dan tidak beribadah kepada Allah Azza wa Jalla kecuali dengan yang beliau syari’atkan.
A. ORANG YANG PERTAMA KALI MENGADAKAN MAULID NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah yang mungkar. Kelompok yang pertama kali mengadakannya adalah Bani ‘Ubaid al-Qaddah yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fathimiyah pada abad ke- 4 Hijriyah. Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Padahal mereka adalah pencetus aliran kebatinan. Nenek moyang mereka adalah Ibnu Dishan yang dikenal dengan al-Qaddah, salah seorang pendiri aliran Bathiniyah di Irak.[1]
Para ulama ummat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi bahwa mereka adalah orang-orang munafik zindiq, yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Bila ada orang yang bersaksi bahwa mereka orang-orang beriman, berarti dia bersaksi atas sesuatu yang tidak diketahuinya, karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan keimanan mereka, sebaliknya banyak hal yang menunjukkan atas kemunafikan dan kezindikan mereka.[2]
B. BEBERAPA ALASAN DILARANGNYA MEMPERINGATI MAULID NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Para ulama dahulu dan sekarang telah menjelaskan kebathilan bid’ah memperingati Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membantah para pendukungnya. Memperingati Maulid (kelahiran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah bid’ah dan haram berdasarkan alasan-alasan berikut:
Pertama: Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah yang dibuat-buat dalam agama ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menurunkan keterangan sedikit pun dan ilmu tentang itu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkannya baik melalui lisan, perbuatan maupun ketetapan beliau. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah…” [al-Hasyr/59:7]
Juga berfirman yang maknanya :
“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah k dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak mengingat Allah Azza wa Jalla.”[al-Ahzâb/33: 21]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِـيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengadakan suatu yang baru yang tidak ada dalam urusan agama kami, maka amalan itu tertolak”.
Dalam riwayat Imam Muslim, “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak atas dasar urusan kami, amalan tersebut tertolak”.
Kedua: Khulafa-ur Rasyidîn dan para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya tidak pernah mengadakan peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pernah mengajak untuk melakukannya. Padahal mereka adalah sebaik-baik umat ini setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْـخُلَـفَاءِ الْـمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ ، تَـمَسَّكُوْا بِـهَـا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُـحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ ؛ فَإِنَّ كُلَّ مُـحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.

”…Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafâ-ur Râsyidîn yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.” [3]
Peringatan maulid tidak pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya. Seandainya perbuatan itu baik niscaya mereka telah lebih dahulu melakukannya.
Al-Hâfizh Ibnu Katsîr berkata, “Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa setiap perkataan dan perbuatan yang tidak ada dasarnya dari Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah. Karena bila hal itu baik, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya daripada kita. Sebab mereka tidak pernah mengabaikan satu kebaikan pun kecuali mereka telah lebih dahulu melaksanakannya.”[4]
Ketiga: Peringatan hari kelahiran (ulang tahun/maulid) adalah kebiasaan orang-orang sesat dan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Karena yang pertama kali menciptakan kebiasaan tersebut adalah para penguasa generasi Fathimiyah Ubaidiyah, sebagaimana keterangan diatas. Mereka sebenarnya berasal dari kalangan Yahudi, bahkan ada pendapat mereka berasal dari kalangan Majusi. Bisa jadi, mereka adalah orang-orang Atheis.[5]
Orang yang pertama menciptakannya adalah al-Mu’iz Lidînillah al-‘Ubaidi al-Maghribi yang keluar dari Maroko menuju Mesir pada bulan Ramadhan tahun 362 H.[6]
Apakah layak bagi orang Muslim berakal untuk mengikuti Rafidhah dan mengikuti kebiasaan mereka serta menyelisihi petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?
Keempat: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“…Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu…” [al-Mâ-idah/5:3]
Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah (wafat th. 774 H) menjelaskan, “Ini merupakan nikmat AllahSubhanahu wa Ta’alal terbesar yang diberikan kepada umat ini, tatkala Allah Azza wa Jalla menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَتَـمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَّعَدْلاًً

“Dan telah sempurna kalimat Rabb-mu (Al-Qur-an), (sebagai kalimat) yang benar dan adil …” [al-An’âm/6:115]
Maksudnya, benar dalam kabar yang disampaikan dan adil dalam seluruh perintah dan larangan. Setelah agama disempurnakan bagi mereka, maka sempurnalah nikmat yang diberikan kepada mereka.
Maka ridhailah Islam untuk diri kalian, karena ia agama yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya Allah Azza wa Jalla mengutus Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling utama dan menurunkan Kitab yang paling mulia (Al-Qur`an).
Mengenai firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (al-Mâ-idah/5:3), ‘Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu ‘anhuma,
“Maksudnya adalah Islam. Allah Azza wa Jalla telah mengabarkan kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Mukminin bahwa Dia telah menyempurnakan keimanan untuk mereka, sehingga mereka tidak membutuhkan penambahan sama sekali. Dan Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan Islam sehingga Allah Azza wa Jalla tidak akan pernah menguranginya, bahkan telah meridhainya sehingga Allah Azza wa Jalla tidak akan memurkainya selamanya.”[7]
Orang yang melaksanakan Sunnah-Sunnah dan meninggalkan bid’ah-bid’ah -termasuk bid’ah Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam- maka mereka menjadi asing di masyarakat, pendukung perayaan ini. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dengan sangat jelas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan satu jalan pun yang dapat menghantarkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka melainkan telah beliau jelaskan kepada umatnya.
Kalau peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu termasuk ajaran agama yang diridhai Allah Azza wa Jalla, tentu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya atau melakukannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَـهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَـهُمْ

“Tidaklah Allah Azza wa Jalla mengutus seorang Nabi, kecuali wajib baginya untuk menunjukkan kebaikan yang diketahuinya kepada ummatnya dan memperingatkan mereka terhadap keburukan yang diketahuinya kepada mereka.” [8]
Kelima: Dengan mengadakan bid’ah-bid’ah semacam itu, timbul kesan bahwa Allah Azza wa Jalla belum menyempurnakan agama ini, sehingga perlu dibuat ibadah lain untuk menyempurnakannya. Juga menimbulkan kesan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum tuntas menyampaikan agama ini kepada umatnya sehingga kalangan ahli bid’ah merasa perlu menciptakan hal baru dalam agama ini. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya bagi hamba-hamba-Nya.
Keenam: Dalam Islam tidak ada bid’ah hasanah, semua bid’ah adalah sesatsebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka” [9]
Imam asy-Syâfi’i rahimahullah berkata.

مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ

“Barangsiapa menganggap baik sesuatu (ibadah) maka ia telah membuat satu syari’at” [10]
Diantara kaidah ahli ilmu yang telah ma’ruf ialah bahwa “Perbuatan baik ialah yang dipandang baik oleh syari’at dan perbuatan buruk ialah apa yang dipandang buruk oleh syari’at.”[11]
Syaikh Hâfizh bin Ahmad bin ‘Ali al-Hakami rahimahullah (wafat th. 1377 H) berkata, “Kemudian ketahuilah bahwa semua bid’ah itu tertolak tidak ada sedikitpun yang diterima; Semuanya jelek tidak ada kebaikan padanya; semuanya sesat tidak ada petunjuk sedikitpun di dalamnya; Semuanya adalah dosa tidak berpahala; Semuanya batil tidak ada kebenaran di dalamnya. Dan makna bid’ah ialah syari’at yang tidak diizinkan Allah Azza wa Jalla dan tidak termasuk urusan (agama) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya.”[12]
Para ulama Islam dan para peneliti kaum Muslimin secara terus-menerus mengingkari budaya perayaan maulid tersebut dan mengingkarinya demi mengamalkan nash-nash dari Kitabullah dan Sunnah Rasul yang memang memperingatkan bahaya bid’ah dalam Islam, memerintahkan agar mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta memperingatkan juga agar tidak menyelisihi beliau dalam ucapan, perbuatan, dan amalan.
Ketujuh: Memperingati kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membuktikan kecintaan terhadap Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena kecintaan itu hanya dapat dibuktikan dengan mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan Sunnah beliau, dan mentaati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Allah Azza wa Jalla berfirman:
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah Azza wa Jalla, maka ikutilah aku, niscaya Allah Azza wa Jalla mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Dan Allah Azza wa jalla Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Ali Imrân:31]
Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Ayat yang mulia ini sebagai pemutus hukum atas setiap orang yang mengaku mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapi tidak berada di atas jalan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia dusta dalam pengakuannya mencintai Allah Azza wa Jalla sampai ia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap perkataan, perbuatan, dan keadaannya. Disebutkan dalam kitab ash-Shahîh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak atas dasar urusan kami, amalan tersebut tertolak.”[13]
Oleh karena itu, maksud firman Allah Azza wa Jalla yang maknya :
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu mencintai Allah Azza wa Jalla, maka ikutilah aku. Niscaya Allah Azza wa Jalla mengasihimu”
Adalah kalian akan mendapatkan sesuatu yang melebihi kecintaan kalian kepada-Nya, yaitu kecintaan-Nya kepada kalian. Ini lebih besar daripada kecintaan kalian kepada-Nya. Seperti yang dikatakan ulama ahli hikmah, “Yang jadi ukuran bukanlah jika engkau mencintai, tetapi yang jadi ukuran adalah jika engkau dicintai.” al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Ada suatu kaum yang mengaku mencintai Allah Azza wa Jalla, lalu Allah Azza wa Jalla menguji mereka melalui ayat ini …”
Kemudian firman Allah Azza wa Jalla yang maknanya,
“Dan mengampuni dosa-dosamu.’ Dan Allah Azza wa Jalla Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Maksudnya adalah dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalian akan memperoleh pengampunan, berkat keberkahan utusan-Nya.”
Kedelapan: Memperingati Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadikannya sebagai perayaan berarti menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani dalam hari raya mereka, padahal kita telah dilarang untuk menyerupai mereka dan mengikuti gaya hidup mereka. [15]
Kesembilan: Orang yang berakal tidak mudah terperdaya dengan banyaknya orang yang memperingati maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tolok ukur kebenaran itu bukan jumlah orang yang mengamalkannya, namun berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih menurut pemahaman Salafush Shâlih.
Kesepuluh: Berdasarkan kaidah syariat yaitu mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
” … Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah k dan hari Kemudian” [an-Nisâ’/ 4:59]
Demikian juga dengan firman-Nya yang bermakna:
Tentang sesuatu apa pun yang kamu berselisihkan, maka putusannya (terserah) kepada Allah Azza wa Jalla.” [asy-Syûra/42: 10]
Orang yang mengembalikan persoalan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, dia akan mendapati bahwa Allah Azza wa Jalla memerintahkan manusia agar mengikuti Nabi-Nya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan ataupun memperingati kelahiran beliau dan beliau sendiri, juga para sahabat beliau. Dengan demikian dapat diketahui bahwa peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berasal dari Islam, tetapi merupakan perbuatan bid’ah.
Kesebelas: Yang disyariatkan bagi seorang Muslim pada hari Senin adalah berpuasa, bila ia mau. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari Senin, beliau bersabda,
“Itu adalah hari kelahirkanku, hari aku diutus sebagai nabi, serta hari aku diberikan wahyu.” [16]
Yang disyariatkan adalah meneladani beliau, yaitu berpuasa pada hari Senin, bukan merayakan hari kelahiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua belas: Perayaan hari kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan/melampaui batas) terhadap beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah Ta’ala dan Rasul-Nya melarang berbuat ghuluw.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw dalam agama ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” [17]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka disanjung melebihi dari ssanjungan yang Allah berikan dan ridhai. Tetapi banyak orang melanggar larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, sampai-sampai ada yang berdo’a dan meminta pertolongan kepadanya, bersumpah dengan namanya serta meminta kepadanya sesuatu yang tidak boleh diminta kecuali kepada Allah. Sebagian dari perbuatan-perbuatan ini dilakukan ketika peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
‘Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ketika aku pergi bersama delegasi Bani ‘Amir untuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami berkata kepada beliau, “Engkau adalah sayyid (tuan/penguasa) kami!” Spontan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

اَلسَّيِّدُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى.

“Sayyid (tuan/penguasa) kita adalah Allah Tabaaraka wa Ta’aala!”
Lalu kami berkata, “Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan :

قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ أَو بَعْضِ قَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَجْرِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ.

“Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan” [18]
Kebanyakan qashidah dan puji-pujian yang dinyanyikan oleh yang melaksanakan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu tidak lepas sikap berlebih-lebihan dan kultus individu terhadap Rasulullah bahkan terkadang mengandung ucapan-ucapan syirik. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُطْرُوْنِـيْ كَمَـا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ ، فَإِنَّمَـا أَنَا عَبْدُهُ ، فَقُوْلُوْا : عَبْدُ اللهِ وَ رَسُوْلُهُ.

“Janganlah kalian mengkultuskan diriku sebagaimana orang-orang Nashrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku tidak lain hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, ‘Hamba Allah dan Rasul-Nya” [19]
Maksudnya, janganlah kalian memujiku dengan cara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa Alaihissalam. Sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku. Katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.”[20]
Ketiga belas: Berbagai perbuatan syirik, bid’ah, dan haram yang terjadi dalam peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dalam perayaan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering terjadi hal-hal yang diharamkan, seperti kesyirikan, bid’ah, bercampur baurnya kaum laki-laki dan wanita, menggunakan nyanyian dan alat musik, rokok, dan lainnya. Bahkan sering terjadi perbuatan syirik Akbar (besar), seperti istigâtsah kepada Rasulullah n atau para wali, penghinaan terhadap Kitabullah, di antaranya dengan merokok pada saat majelis Al-Qur’an, sehingga terjadilah kemubadziran dan membuang-buang harta.
Sering juga diadakan dzikir-dzikir yang menyimpang di masjid-masjid pada acara Maulid Nabi tersebut dengan suara keras diiringi tepuk tangan yang tak kalah kerasnya dari pemimpin dzikirnya. Semuanya itu adalah perbuatan yang tidak disyariatkan berdasarkan kesepakatan para ulama yang berpegang teguh kepada kebenaran.[21]
Keempat belas: Dalam peringatan maulid terdapat keyakinan batil bahwa ruh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri acara-cara maulid yang mereka adakan.
Dengan alasan itu mereka berdiri dengan mengucapkan selamat dan menyambut kedatangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itu jelas perbuatan paling bathil dan paling buruk sekali. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan keluar dari kubur beliau sebelum hari kiamat dan tidak akan berhubungan dengan seseorang (dalam keadaan sadar), tidak pula hadir dalam pertemuan-pertemuan mereka. Beliau akan tetap berada dalam kubur beliau hingga hari Kiamat. Ruh beliau berada di ‘Illiyyin yang tertinggi di sisi Rabb beliau dalam Dârul Karâmah.[22]
Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya,
“Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan mereka akan mati (pula).” (Qs az-Zumar/39:30).
Dan dalam ayat yang lain, Allah k berfirman yang maknanya,
“Kemudian, sesudah itu, sesungguhnya kamu sekalian benar-benar akan mati. Kemudian, sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari Kiamat.” [al-Mukminûn/23: 15-16].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَوَّلُ مَنْ يَنْشَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ وَأَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ

“Aku adalah penghulu manusia di hari Kiamat nanti dan orang yang pertama kali keluar dari alam kubur, serta orang yang pertama kali memberi syafa’at dan yang menyampaikan syafa’at”[23]
Ayat dan hadits di atas serta berbagai ayat dan hadits senada lainnya menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang sudah mati lainnya akan keluar dari kubur mereka pada hari Kiamat nanti.
Al-Allâmah Abdul Aziz bin Abdullâh bin Bâz rahimahullah menyatakan, “Ini adalah pendapat yang sudah disepakati oleh para ulama kaum Muslimin, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan mereka.” [24]
Sebagai tambahan, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau dihormati dengan berdiri. Lalu bagaimana bisa mereka menghormati beliau n dengan cara berdiri setelah beliau wafat.
C. HAKIKAT MENCINTAI RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Orang yang benar-benar mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang menampakkan tanda-tanda tertentu pada dirinya. Diantaranya adalah:
1). Mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mentauhidkan Allah Azza wa Jalla, menjauhi syirik, mengerjakan Sunnahnya, mengikuti perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beradab dengan adabnya.
2). Lebih mendahulukan perintah dan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada hawa nafsu dan keinginan dirinya.
3). Banyak bershalawat untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan Sunnahnya. Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi k dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya” [al-Ahzâb/33:56]
4). Mencintai orang yang dicintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik keluarga maupun Shahabatnya yang Muhajirin dan Anshar serta memusuhi orang-orang yang memusuhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membenci orang yang membencinya.
5). Mencintai al-Qur’ân yang diturunkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mencintai Sunnahnya, dan mengetahui batas-batasnya.[25]
D. FATWA PARA ULAMA TENTANG BID’AHNYA PERAYAAN MAULID NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Berikut ini adalah beberapa fatwa para ulama yang menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah dhalâlah.
1. al-‘Allâmah asy-Syaikh Tâjuddin al-Fakihani rahimahullah (wafat th. 734 H) berkata :
“Saya tidak mengetahui dasar dari peringatan Maulid ini, baik dari al-Qur-an, Sunnah, dan tidak pernah dinukil pengamalan salah seorang ulama umat yang diikuti dalam agama dan berpegang teguh dengan atsar-atsar generasi yang telah lalu. Bahkan perayaan (maulid) tersebut adalah bid’ah yang diada-adakan oleh para pengekor hawa nafsu…”[26]
2. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
“Menjadikan suatu hari raya selain dari hari raya yang disyari’atkan, seperti sebagian malam di bulan Rabi’ul Awwal yang disebut dengan malam Maulid, atau sebagian malam di bulan Rajab, atau hari ke-18 di bulan Dzul Hijjah, atau hari Jum’at pertama di bulan Rajab, atau hari ke-8 bulan Syawwal yang dinamakan ‘îdul abrâr oleh orang-orang bodoh, maka semua itu termasuk bid’ah yang tidak pernah dianjurkan dan tidak pernah dilakukan oleh para ulama Salaf. Wallâhu a’lam.”[27]
3. al-‘Allâmah Ibnul Hajj rahimahullah (wafat th. 737) menjelaskan tentang peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“…Hal itu adalah tambahan dalam agama, bukan perbuatan generasi Salaf. Mengikuti Salaf, lebih utama bahkan lebih wajib daripada menambahkan berbagai niat (tujuan) yang menyelisihi apa yang pernah dilakukan Salafush Shalih. Sebab, Salafush Shalih adalah manusia yang paling mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan (paling) mengagungkan beliau dan Sunnahnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka lebih dahulu bersegera kepada hal itu, namun tidak pernah dinukil dari salah seorang dari mereka bahwa mereka melakukan maulid. Dan kita adalah pengikut mereka, maka telah mencukupi kita apa saja yang telah mencukupi mereka.”[28]
4. Syaikh ‘Abdullâh bin ‘Abdul ‘Azîz bin Bâz rahimahullâh berkata:
“Tidak diperbolehkan melaksanakan peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peringatan hari kelahiran selain beliau karena hal itu merupakan bid’ah dalam agama. Sebab, Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melakukannya, tidak juga para Khulâfâ-ur Râsyidîn, dan tidak pula para Shahabat lainnya, dan tidak juga dilakukan oleh orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pada generasi-generasi yang diutamakan. Padahal mereka adalah manusia yang paling mengetahui Sunnah, paling mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan paling mengikuti syari’at dibandingkan orang-orang setelah mereka…”[29]
5. Syaikh Hamûd bin ‘Abdillah at-Tuwaijiri rahimahullah berkata:
“…Dan hendaklah juga diketahui bahwa memperingati malam Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadikannya sebagai peringatan tidak termasuk petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi ia adalah perbuatan yang diada-adakan yang dibuat setelah zaman beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah berlalu sekitar enam ratus tahun. Oleh karena itu, memperingati perayaan yang diada-adakan ini masuk dalam larangan keras yang Allah Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya,[30]
“…Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” [an-Nûr/24:63]
Jika dalam acara maulid yang diada-adakan ini ada sedikit saja kebaikan maka para Shahabat telah bergegas melakukannya…”
6. Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
Pertama: bahwa malam kelahiran Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diketahui secara pasti, bahkan sebagian ahli sejarah menetapkan bahwa malam kelahiran Rasul adalah malam ke-9 Rabi’ul Awwal, bukan malam ke-12. Dengan demikian, menjadikannya malam dua belas bulan Rabi’ul Awwal tidak memiliki dasar dari sudut pandang sejarah.
Kedua: dari sudut pandang syari’at maka peringatan ini tidak memiliki dasar. Karena jika ia termasuk syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya atau menyampaikannya kepada umatnya. Seandainya beliau telah melakukannya atau telah menyampaikannya maka hal itu pasti terjaga karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan pasti Kami pula yang memeliharanya.” [al-Hijr/15:9]
Karena tidak ada sesuatu pun yang terjadi dari hal itu maka dapat diketahuilah bahwa Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak termasuk agama Allah. Jika tidak termasuk agama Allah maka kita tidak boleh beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah dengannya. Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala telah meletakkan jalan tertentu agar dapat sampai kepada-Nya yaitu apa yang dibawa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bagaimana bisa kita selaku hamba Allah diperbolehkan untuk membuat jalan sendiri yang mengantarkan kepada Allah ? Ini merupakan kejahatan terhadap hak Allah Azza wa Jalla, yaitu mensyari’atkan dalam agama Allah sesuatu yang bukan bagian darinya. Juga hal ini mengandung pendustaan terhadap firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya :
“…Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu…” [al-Mâidah/5: 3]” [31]
7. Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdullâh al-Fauzan hafizhahullâh berkata:
“Melaksanakan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bid’ah. Tidak pernah dinukil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak dari para Khulafâ-ur Râsyidîn, dan tidak juga dari generasi yang diutamakan bahwa mereka melaksanakan peringatan ini. Padahal mereka adalah orang yang paling cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat melakukan kebaikan. Mereka tidak melakukan suatu bentuk ketaatan pun kecuali yang disyari’atkan Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang maknanya :
“…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah…” [al-Hasyr/59:7]
Maka ketika mereka tidak melakukan peringatan maulid ini, dapat diketahuilah bahwa perbuatan itu adalah bid’ah…
Kesimpulannya bahwa menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk perbuatan bid’ah yang diharamkan yang tidak memiliki dalil baik dari Kitabullâh maupun dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam…”[32]
Demikian uraian yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat. Semoga shalawat serta salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad n, juga kepada keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Akhir. Dan akhir seruan kami ialah segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam.
Marâji’ :
1. Tafsîr Ibni Katsîr, cet. Dâr Thayyibah.
2. Majmû Fatâwâ, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
3. Iqtidhâ ash-Shirâtil Mustaqîm.
4. al-Madkhal, Imam Ibnul Hajj.
5. Siyar A’lâmin Nubalâ.
6. al-Bâ’its ‘ala Inkâril Bida’ wal Hawâdits.
7. Ma’ârijul Qabûl, Syaikh Hafizh al-Hakami.
8. al-Bida’ fii Madhâril ‘Ibtida’, Syaikh ‘Ali Mahfuzh.
9. Rasâ-il fii Hukmil Ihtifâl bil Maulidin Nabawi.
10. Nûrus Sunnah wa Zhulumaatul Bid’ah, Syaikh Sa’id al-Qahthani.
11. Tanbîhu Ulil Abshâr, Syaikh Shâlih as-Suhaimi.
12. ‘Ilmu Ushûl Bida’, Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
13. al-Bida’ al-Hauliyyah.
14. Majmû Fatâwâ Syaikh ‘Utsaimin.
15. al-Muntaqa min Fatâwâ Syaikh Shâlih Fauzân.
16. Fatâwa al-Lajnah ad-Dâ-imah.
Dan kitab-kitab lainnya.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009M].
_________
Footnotes
[1]. Lihat al-Bida’ al-Hauliyah (hlm. 137).
[2]. Fadhâ-ih al-Bâthiniyyah (hlm. 37) karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahj . Lihat al-Bida’ al-Hauliyah (hlm. 143).
[3]. Shahîh: HR. Ahmad (IV/126-127), Abû Dâwud (no. 4607) dan at-Tirmidzi (no. 2676), ad-Dârimi (I/44), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (I/205), al-Hâkim (I/95), dishahîhkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 2455) dari Shahabat al-‘Irbâdh bin Sariyah z .
[4]. Tafsîr Ibni Katsîr (VII/278-279) cet. Dâr Thayyibah
[5]. Lihat Siyar A’lâmin Nubalâ (XV/213)
[6]. Lihat al-Bidâyah wan Nihâyah oleh Ibnu Katsîr (XI/272-273, 345, XII/267-268, VI/232, XII/ 63, XI/161, XII/13, XII/266). Lihat juga Siyar A’lâmin Nubalâ oleh adz-Dzahabi (XV/159-215). Dikisahkan bahwa Raja al-Ubaidiyah yang terakhir adalah al-Adidh Lidînillah. Ia dibunuh oleh Shalâhuddin al-Ayyûbi th. 564 H. adz-Dzahabi menyatakan : “Kekuasaan al-Adidh mulai luntur bersamaan dengan masuknya Shalâhuddin al-Ayyûbi sampai akhirnya beliau melepas kekuasaan itu dari al-Adidh. Beliau t bekerja sama dengan Bani Abbâs, menghancurkan Bani Ubaid dan melenyapkan keyakinan Syî’ah Râfidhah. Jumlah mereka adalah empat belas raja yang mengaku sebagai khalîfah, padahal bukan khalifah. al-Adidh secara bahasa artinya adalah sang pemotong. Karena dia yang memotong kekuasaan keluarganya.” (XV/212).
[7]. Tafsîr Ibni Katsîr (III/26-27) dengan diringkas.
[8]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1844).
[9]. Shahîh: HR. an-Nasâ-i (III/189).
[10]. al-Bâ’its ‘alâ Inkâril Bida’ wal Hawâdits (hlm. 50).
[11]. Lihat ‘Ilmu Ushûl Bida’ (hal. 119-120).
[12]. Ma’ârijul Qabûl (II/519-520).
[13]. Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2697) dan Muslim (no. 1718)
[14]. Tafsîr Ibni Katsîr (II/32).
[15]. Lihat Iqtidhâush Shirâtil-Mustaqîm Mukhâlafatu Ash-hâbil Jahîm oleh Ibnu Taimiyyah (II/614-615), juga dalam Zâdul Ma’âd oleh Ibnul Qayyim (I/59).
[16]. Shahîh: HR. Muslim (no. 1162).
[17]. Shahîh: HR. Ahmad (I/215, 347), an-Nasâ-i (V/268), Ibnu Mâjah (no. 3029), Ibnu Khuzaimah (no. 2867) dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbâs z .
[18]. Shahîh: HR. Abû Dâwud (4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (211/ Shahîhul Adâbil Mufrad no 155), an-Nasâ-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (247, 249).
[19]. Shahîh: HR. Al-Bukhâri (3445).
[20]. Aqîdatut Tauhîd (hal 151).
[21]. Lihat al-Ibdâ’ fîi Madhâril Ibtidâ’ oleh Syaikh Ali Mahfûzh (251-252).
[22]. Lihat at-Tahdzîr minal Bida’ oleh al-Allâmah Imam Abdul Aziz bin Bâz (13).
[23]. Shahîh: HR. Muslim (2278).
[24]. At-Tahdzîr minal Bida’ (hal. 14)
[25]. Dinukil dari al-Bida’ al-Hauliyah (hal. 192-193) dengan diringkas.
[26]. Al-Maurid fii ‘Amalil Maulid. Dinukil dari Rasâ-il fî Hukmil Ihtifâl bi Maulidin Nabiy (I/7-14) dengan ringkas.
[27]. Majmû’ Fatâwâ, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XXV/298).
[28]. Al-Madkhal (II/234-235).
[29]. Hukmul Ihtifâl bil Maulid an-Nabawi. Dinukil dari Rasâ-il fii Hukmil Ihtifâl bi Maulidin Nabiy (I/57) dengan ringkas.
[30]. Ar-Raddul Qawiy ‘ala ar-Rifâ’i wal Majhûl wa Ibni ‘Alawi wa Bayân Ahkhtâ-ihim fil Maulidin Nabawi. Dinukil dari Rasâ-il fii Hukmil Ihtifâl bi Maulidin Nabiy (I/70) dengan ringkas.
[31]. Majmû’ Fatâwâ wa Rasâ-il Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin (II/298) dengan diringkas.
[32]. Al-Muntaqâ min Fatâwâ Syaikh Shâlih Fauzân (II/185-186) dengan diringkas.
Tulisan Terkait: